PERAN PEMUDA MUSLIM
Di tengah eforia globalisasi, bangsa Indonesia menempatkan (placemented) globalisasi sebagai sunatullah (the rule of law)
yang tidak terelakkan dari proses pembangunan nasional. Sehingga
permasalahan yang paling prinsipil adalah bagaimana bangsa Indonesia
mampu memanpaatkan globalisasi dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Sealur
dengan pemahaman global di atas, pemeliharaan dan peningkatan momentum
pembangunan merupakan tuntutan yang tidak bisa dielakkan. Globalisasi
yang semakin meningkat intensitasnya dewasa ini mengakibatkan persaingan
diantara negara-negara semakin keras dan ketat. Sudah menjadi
kesepakatan umum bahwa hanya negara-negara yang mempunyai
keunggulan-keunggulan (excellences) yang bisa bertahan dalam persaingan global tersebut.
Dilihat
dari tuntutan internal dan eksternal global di atas, maka diantara
keunggulan-keunggulan yang mutlak dimiliki bangsa Indonesia adalah
penguasaan sains-teknologi, dan keunggulan sumber daya manusia. Kemajuan
dan penguasaan terhadap sains-teknologi mendorong percepatan
transformasi masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan, yang di
Indonseia dikenal dengan istilah pembangunan.
Proses pembangunan
bangsa Indonesia diarahkan kepada terwujudnya manusia Indonesia
seutuhnya yakni makmur, sejahtera lahir bathin, mental dan spiritual.
Oleh karena itu secara operasional proses pembangunan nasional diarahkan
pada bidang-bidang yang dapat menciptakan kemakmuran, kesejahteraan
lahir dan bathin, seperti bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, agama,
sosial politik dan lain-lain.
Proses pencapaian cita-cita pembangunan tersebut merupakan kewajiban bersama semua warga negara, tidak
dibatasi oleh profesi, usia, jabatan, dan pranata sosial lain. Dalam
hal ini pemuda sebagai bagian dari warga negara mempunyai kewajiban yang
sangat besar untuk mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, mengingat
pemuda adalah intelektual muda yang mempunyai kapabilitas.
Ketika mendengar istilah pemuda dengan
mudah orang bisa membayangkan dan mendefinisikannya, ada yang
mempersepsi bahwa pemuda adalah komunitas penduduk yang berusia antara
rentang 17 sampai 40 tahun, yang lain mempersepsi bahwa pemuda adalah
komunitas penduduk yang mempunyai pikiran-pikiran muda seperti kreatif,
inovatif dan desduktrif.
Terlepas
dari masing-masing persepsi tersebut, kita semua sepakat bahwa pemuda
merupakan penerus estafeta pembangunan, pemuda adalah harapan bangsa,
bahkan yang lebih ekstrim pemuda adalah penentu masa depan
bangsa. Persepsi itu diperkuat pula oleh catatan sejarah bahwa pada
masa-masa sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan pemuda selalu eksis dibarisan depan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.
Label tinggi,
catatan sejarah dan harapan besar bangsa terhadap pemuda seperti di
atas, tentu harus dijawab dan dibuktikan para pemuda melalui karya-karya
nyata dalam proses pembangunan di segala bidang.
Dalam tanggung jawab besar sebagai
penerus estafeta pembangunan nasional, pemuda harus mempersiapkan diri
dengan baik agar harapan besar bangsa ini mampu diemban dengan baik.
Dalam kontek ini pemuda harus mempersiapkan diri dengan cara :
Pertama, optimalisasi proses mencari ilmu. Hal
ini menjadi sangat penting mengingat kompleksitas dan dinamika
pembangunan di masa yang akan datang lebih tinggi. Akan tidak bermakna
ketika tampuk estafeta pembangunan digerakkan oleh pemuda tanpa ilmu,
bukan keberhasilan yang akan hadir tetapi kegagalan yang akan menghampiri.
Bukankah agama Islam mengajarkan “barang siapa yang ingin kehidupan
dunia maka harus dengan ilmu dan barang siapa yang ingin kehidupan
akherat juga harus dengan ilmu dan barang siapa yang menginginkan
kehidupan keduanya juga harus dengan ilmu”. Dalam kontek itu , pemuda
harus tidak mengenal lelah, tidak pantang menyerah, dan tidak lari dari susahnya mencari ilmu. Agar pada saatnya ketika mereka terjun dalam kegiatan pembangunan bisa memenuhi harapan bangsa.
Kedua, memperkuat keimanan. Seiring dengan kompelksitas kemajuan zaman, dapat diprediksi gangguan dan godaan
dalam proses pembangunan akan semakin besar kadarnya. Pemuda dalam hal
ini agar keluar sebagai pemenang atas godaan-godaan tersebut tentu harus
meningkatkan kesadaran keimanan kepada Tuhannya, bahwa Tuhan senantiasa
mencatat segala perbuatan kita dan akan meminta pertanggungjawaban di
akhirat nanti.
Ketika
orang mendefinisikan pemuda adalah komunitas penduduk yang mempunyai
usia 17 sampai 40 tahun, kita menilai begitu dominannya pada sisi jumlah
rentang usia tersebut mewarnai kategori usia produktif. Di negara kita
batasan usia produktif adalah 17 sampai 60 tahun, hampir bisa
disimpulkan bahwa lebih dari setengah usia produktif berada pada rentang
usia pemuda. Dominasi jumlah tersebut bergerak lurus dengan cepat atau
lambatnya laju pembangunan, artinya apabila pemuda mengoptimalkan peran
dalam pembangunan, maka laju pembangunan akan cepat, begitu juga
sebaliknya.
Para
ahli berbeda pendapat dalam mengungkap peran pemuda dalam pembangunan,
perbedaan itu setidaknya terjadi pada pengungkapan istilah dan jumlah
item dari peran-peran itu. Dalam hal ini penulis berpendapat setidaknya
ada lima peran pemuda dalam pembangunan adalah sebagai berikut :
Satu, Pemuda sebagai Dinamisator Pembangunan
Dinamisator
dalam bahasa sederhananya adalah penggerak. Satu hal lagi yang harus
kita ingat bahwa pemuda itu diartikan juga komunitas penduduk yang
mempunyai pikiran-pikiran muda seperti kreatif, inovatif dan desduktrif.
Karena mempunyai
pikiran-pikiran muda seperti itu, maka pemuda akan senantiasa mempunyai
kemauan dan kemampuan. Ketika kemauan dan kemampuan itu bersatu maka
pemuda akan menjadi penggerak.
Dua, Pemuda sebagai Katalisator Pembangunan
Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terkadang masih ada gap
(jarak). Gap ini bisa terjadi dalam wujud ketidaksesuaian antara
perencanaan dengan pelaksanaan, bisa juga dalam bentuk begitu lamanya
jarak waktu antara perencanaan dan pelaksanaan. Dalam kontek gap
seperti di atas, pemuda dengan jiwanya yang selalu kreatif, kreatif,
dan desduktrif bisa menempatkan diri sebagaikatalisator (penghubung yang
mempercepat) kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan serta ketepatan
waktu antara perencanaan dan pelaksanaan.
Tiga, Pemuda sebagai Motivator Pembangunan
Pembangunan
merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, kita tidak boleh
membebankan pelaksanaan pembangunan hanya kepada pemerintah. Dalam
kontek ini pemuda harus memerankan diri sebagai motivator (pendorong)
kepada semua elemen masyarakat untuk mau bersama-sama bahu-membahu melaksanakan dan mensukseskan pembangunan.
Empat, Pemuda sebagai Inovator Pembangunan
Dalam
kajian psikologi pemuda mempunyai karakteristik selalu berpikir
rasional dan ideal. Karena karakteristik itulah, pembaharuan-pembaharuan
sering muncul dari pemuda. Karakteristik yang akhirnya melahirkan
semangat inovasi harus juga merambah ke sektor pelaksanaan pembangunan.
Pemuda dengan jiwa yang tidak pernah puas terhadap satu keberhasilan
akan selalu mencari keberhasilan kedua, ketiga dan seterusnya. Pemuda
dengan jiwa inovasinya tidak akan merasa puas dan berdiam diri dengan
suatu system yang telah mencapai angka keberhasilan 100% tetapi akan
selalu berimprovisasi mencari sebuah system yang bisa menghantarkan
keberhasilan ke angka 1000%.
Lima, Pemuda sebagai Evaluator Pembangunan
Derap
langkah proses pembangunan yang dilakukan semua pihak tentu tidak boleh
lepas dari kontrol kaum intelektual muda (pemuda) yang secara
kapabilitas mereka lebih mengetahui indikator-indikator penyimpangan,
penyelewengan, kegagalan, dan manipulasi lainnya dalam kegiatan
pembangunan. Bentuk kontrol sebagai bagian dari wujud evaluasi hendaknya
dilakukan secara efektif, efisien dan tidak berdampak negatif terhadap
laju pembangunan. Audensi, Dengar Pendapat, dan Dialog merupakan alternatif yang bisa dipilih pemuda dalam menyampaikan hasil evaluasi pembangunan.
Ke-lima
peran pemuda tersebut akan berhasil guna dan berdaya guna dalam proses
pembangunan ketika ada komitmen dan konsistensi pemudauntuk senantiasa
melakukan perubahan dan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat, tidak
terjebak pada ranah pragmatisme yang mengungkung idealisme dan
rasionalisme, tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok,
tidak juga menjadi alat politik dari sebuah kelompok. Hal ini perlu
dipertegas mengingat praktek-praktek in-idealisme, dan in-konsistensi
semakin sering muncul kepermukaan.
Pemuda
dengan kapasitas dan kapabilitas yang tidak diragukan lagi, sudah mampu
masuk elemen-elemen pelaksana pembangunan, ada yang menjadi bagian dari
pemerintah (eksekutif), pengusaha (kontraktor), lembaga swadaya
masyarakat, dewan perwakilan rakyat (legislatif), aparatur penegak hukum
(yudikatif) dan lain-lain. Dalam kontek perubahan dan perbaikan
hendaknya semua elemen pelaksana pembangunan yang didalamnya ada pemuda duduk bersama melakukan kajian strategis perencanaan, pelaksanaan, dan kontroling/evaluasi pembangunan dengan senantiasa
membingkai diri dengan nilai-nilai agama; jujur, adil, bersih, berpihak
kepada kesejahteraan masyarakat, dan professional.
Apabila pemuda sudah mampu memainkan peran dalam pembangunan dengan baik, dan derap langkah
memainkan peran tersebut didasari ilmu serta dikerangka-i nilai-nilai
agama, maka menjadi harapan besar proses pembangunan akan berhasil
mensejahterakan rakyat.***
sumber Wakil Dekan I FKIP UNMA Banten. Ketua Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA-MA) Kab. Pandeglang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar